Bantu Warga Paham Hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Edukasi Kasus Perdata Tanah
Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Aiptu Yohanis Abdurrahman melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada warga binaan terkait permasalahan sengketa tanah di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan secara humanis kepada warga binaan mengenai alur penyelesaian kasus perdata tanah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa sengketa tanah merupakan perkara perdata yang penyelesaiannya melalui jalur musyawarah, mediasi di tingkat desa, hingga upaya hukum di Pengadilan Negeri jika tidak tercapai kesepakatan.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar menyiapkan bukti-bukti kepemilikan yang sah seperti sertifikat, surat jual beli, maupun riwayat tanah, serta mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menjaga kerukunan antar warga. Warga binaan tampak antusias mendengarkan penjelasan dan merasa terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga kamtibmas tetapi juga menjadi konsultan dan problem solver bagi permasalahan warga binaannya. Secara keseluruhan kegiatan berjalan aman, lancar dan penuh keakraban. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baraka terpantau aman dan kondusif.