Berikan Kemudahan bagi Masyarakat, Satlantas Polres Enrekang Optimalkan Pelayanan Penerbitan SIM
Polresenrekang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Enrekang. Jumat (30/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus penerbitan SIM, baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga memberikan arahan serta pendampingan kepada para pemohon terkait tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib, mudah, dan lancar.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Satlantas Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat agar selalu memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui pelayanan penerbitan SIM ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.