Berikan Pelayanan Prima, Personel Satlantas Polres Enrekang Layani Penerbitan BPKB
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang memberikan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat di pelayanan BPKB Polres Enrekang. Kamis (08/10/2026)
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPKB, mulai dari memberikan informasi terkait persyaratan hingga membantu proses administrasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Personel Satlantas Polres Enrekang juga mengedepankan sikap ramah, humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan. Masyarakat yang datang diarahkan agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses penerbitan BPKB dapat berjalan dengan lancar.

Pelayanan BPKB menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor dapat tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Enrekang menegaskan bahwa personel akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
“Personel kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPKB. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh prosedur dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Melalui pelayanan tersebut, Satlantas Polres Enrekang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah, tertib dan terpercaya