8 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Kawasan Hutan Pinus Latimojong

polresenrekang.com, Enrekang – Respons cepat ditunjukkan personel Bhabinkamtibmas Polres Enrekang bersama Babinsa dan masyarakat dalam upaya memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan hutan pinus Dusun Karuaja, Desa Latimojong, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Latimojong, Aipda Dedy Arnus, bersama Babinsa dan warga setempat bahu-membahu melakukan pemadaman api dengan alat seadanya agar tidak meluas ke area hutan maupun lahan milik masyarakat.

Dengan semangat gotong royong, proses pemadaman dilakukan menggunakan alat semprot tanaman serta memukul sisa-sisa bara api menggunakan batang kayu karena keterbatasan peralatan di lokasi.

Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Sumber air berada sekitar 300 meter dari titik kebakaran dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki melalui medan yang terjal, sehingga membutuhkan tenaga dan kerja sama yang maksimal dari seluruh personel serta masyarakat yang terlibat.

Berkat kesigapan petugas bersama warga, kobaran api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan mengingat masih banyak terdapat ranting dan material kering yang berpotensi memicu api kembali menyala apabila tidak diawasi secara berkelanjutan.

Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. mengapresiasi sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuka lahan menggunakan api, tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

Polres Enrekang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat.

 

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.