16 September 2026

Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Edukasi Warga Desa Rossoan, Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Polresenrekang.com., Polsek Enrekang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Armin bersama Kanit Reskrim Polsek Enrekang Aipda Muzakkir, S.H., hadir di tengah masyarakat Desa Rossoan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga, Selasa (15/09/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan hukum, mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara serta dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan desa.

Dalam penyuluhannya, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak mudah mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman dan langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku dan mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah serta jalur hukum yang benar,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

 

Sementara itu, masyarakat Desa Rossoan menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap kegiatan penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin memahami hukum dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi suatu permasalahan.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim yang memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar warga semakin sadar dan taat hukum,” ungkap salah seorang warga.

 

Kehadiran personel Polsek Enrekang dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Desa Rossoan.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.