Cegah Konflik Berkepanjangan, Kanit Reskrim Polsek Baraka Pantau Langsung Perkara Sengketa Tanah Warga
Polresenrekang.com. PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Aipda Suhardiansyah melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan langsung terhadap perkara sengketa tanah yang diperkarakan warga di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin siang (21/09/2026).
Terlihat dalam foto, Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiansyah bersama warga berada di lokasi tanah yang menjadi objek sengketa. Lokasi tersebut berada di area perkebunan dengan kondisi tanah yang berbukit dan Kanit Reskrim Polsek Barakajuga tampak berdialog dengan salah satu pihak terkait untuk menggali informasi dan memastikan situasi di lokasi tetap kondusif.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik fisik antar pihak yang bersengketa serta untuk memastikan bahwa permasalahan sengketa tanah tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kanit Reskrim juga memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada pihak yang berwenang.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa kehadiran pihak Kepolisian dalam sengketa tanah adalah untuk melakukan monitoring, menjaga kamtibmas agar tetap aman dan memberikan pemahaman agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
“Untuk perkara sengketa tanah yang diperkarakan, kami dari Polsek Baraka hadir untuk memantau langsung di lapangan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas. Kami imbau kepada kedua belah pihak untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Baraka.