23 Oktober 2026

Cepat dan Humanis, Polsek Baraka Layani Pembuatan Surat Kehilangan STNK Motor Warga

Polresenrekang.com. Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Jaga Polsek Baraka Polres Enrekang memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan STNK sepeda motor kepada warga di Mako Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Kamis (22/10/2026).

Pelayanan tersebut diberikan oleh anggota jaga SPKT Polsek Baraka kepada seorang warga yang datang ke Mapolsek Baraka untuk melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya. Warga tersebut datang untuk meminta bantuan pembuatan surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengurusan STNK baru.

Pada kesempatan tersebut, anggota jaga Polsek Baraka melayani warga dengan ramah dan humanis dengan menanyakan kronologi kejadian kehilangan STNK tersebut serta memeriksa kelengkapan data. Setelah data lengkap, anggota jaga langsung membuatkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan STNK motor sesuai prosedur untuk digunakan sebagai syarat pengurusan STNK baru di Samsat.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Setiap warga yang datang untuk membuat laporan kehilangan akan dilayani dengan baik tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan pembuatan surat kehilangan STNK motor tersebut berjalan dengan lancar. Warga yang menerima pelayanan mengucapkan terima kasih kepada anggota jaga Polsek Baraka atas pelayanan yang cepat dan ramah. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu warga dalam mengurus administrasi kendaraan yang hilang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.