Dukung Ketertiban Administrasi Kendaraan, Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Penerbitan STNK
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rabu (21/10/2026)
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel Satlantas memberikan informasi dan arahan kepada pemohon mengenai persyaratan administrasi serta tahapan penerbitan STNK agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap ramah, humanis, dan responsif guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Pelayanan yang optimal diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selain memberikan pelayanan, Satlantas Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan masa berlaku STNK dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Enrekang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.
Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, profesional, dan terpercaya.