26 September 2026

GIAT PROBLEM SOLVING SENGKETA TANAH BHABINKAMTIBMAS DI DESA BUNTU BATUAN

Polresenrekang.com-

Bhabinkamtibmas Polsek Malua Bripka Ibrahim melaksanakan kegiatan penyelesaian sengketa tanah atau Problem Solving bersama warga yang bersengketa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendamaikan dan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan di tingkat masyarakat agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas, Pada hari Jumat, tanggal 25 September 2026, pukul 13.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Buntu Batuan, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang.

Melalui pendekatan musyawarah dan kesepakatan bersama, akhirnya seluruh pihak yang terlibat menyetujui pembagian lahan secara adil dan damai. Hasil kesepakatan tersebut antara lain: lahan perkebunan di Semba Dusun Balutung dan lahan di Bola Mesa Dusun Paredean diserahkan kepada Saudara Taming, lahan perkebunan di Lombo Dusun Balutung diberikan kepada Saudara Dahlan, serta lahan beserta perumahan di Dusun Balutung menjadi milik Saudari Miska.

Kesepakatan ini diterima dengan baik oleh seluruh pihak yang bersengketa tanpa ada paksaan maupun keberatan. Bhabinkamtibmas turut mengingatkan agar kesepakatan yang telah disepakati bersama ini dipatuhi dan dijaga dengan baik, sehingga tidak muncul kembali perselisihan di kemudian hari. Hal ini dilakukan demi menjaga kerukunan antarwarga serta menciptakan suasana lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan penyelesaian sengketa ini berlangsung lancar, aman, dan berakhir pada pukul 16.30 Wita. Diharapkan dengan telah terselesaikannya masalah ini, hubungan antarwarga semakin harmonis dan persaudaraan tetap terjaga.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.