12 Oktober 2026

Guna Lengkapi Berkas Perkara, Banit Reskrim Polsek Baraka Periksa Saksi Kasus Penganiayaan

Polresenrekang.com. Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Baraka. Pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan di ruang penyidik Polsek Baraka sebagai bagian dari tahapan proses penyidikan perkara. Jum’at (09/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan secara detail terkait kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi, peran para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna membuat terang peristiwa pidana tersebut. Penyidik melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam proses pemeriksaan, Banit Reskrim Brigpol Ahmad Rezky juga mengingatkan kepada saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya serta menjelaskan hak dan kewajiban saksi selama proses penyidikan berlangsung. Keterangan saksi sangat penting untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana akan ditangani secara serius dan profesional. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat serta menuntaskan setiap perkara yang ditangani di wilayah hukum Polsek Baraka sesuai prosedur.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.