Hingga Malam Hari, Personel Polsek Enrekang Urai Kemacetan di Depan SPBU Massemba
Polresenrekang.com., Polsek Enrekang – Personel Polsek Enrekang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas hingga malam hari di depan SPBU Massemba, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut, Sabtu malam (10/10/2026).
Di tengah meningkatnya aktivitas kendaraan, personel Polsek Enrekang turun langsung ke jalan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta mengimbau para pengendara agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat, khususnya di kawasan yang mengalami kepadatan kendaraan. Personel juga mengingatkan pengendara agar tidak saling menyerobot dan tetap mengikuti arahan petugas demi menghindari kemacetan yang semakin panjang.
Meskipun kegiatan berlangsung hingga malam hari, personel Polsek Enrekang tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan humanis kepada pengguna jalan.
Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menginstruksikan personel untuk tetap hadir di tengah masyarakat, terutama pada titik-titik yang mengalami kepadatan kendaraan. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali, masyarakat merasa aman, dan aktivitas pengguna jalan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Enrekang berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.