14 Mei 2026

Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Agro Sumillan

Polresenrekang.com–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang turun langsung menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran di Pasar Agro Sumillan Desa Sumillan Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati terhadap para pedagang yang terdampak musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di kawasan pasar tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Enrekang bersama Forkopimda menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan dukungan kemanusiaan kepada para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sembari menunggu proses pemulihan pascakebakaran.

AKBP Hari Budiyanto mengatakan bahwa Polres Enrekang bersama pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan moril maupun bantuan nyata kepada warga terdampak.

Menurutnya, sinergitas Forkopimda menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan pascabencana serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan.

“Kami hadir bersama Forkopimda untuk memastikan masyarakat yang terdampak tidak merasa sendiri menghadapi musibah ini. Semoga bantuan yang disalurkan dapat sedikit membantu dan memberikan semangat kepada para korban,” ujar Kapolres Enrekang, dirangkum melalui Sihumas polres Enrekang

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres bersama rombongan juga menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang guna mendengarkan langsung kondisi dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat pascakebakaran.

Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah daerah mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan perhatian dan rasa kepedulian kepada para korban.

Di sela kegiatan, personel Polres Enrekang juga tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sementara itu, proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.