Kapolsek Alla Kedepankan Musyawarah, Perselisihan Pemuda Desa Taulo Berakhir Damai
Polresenrekang.com– Kapolsek Alla AKP Maga mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan antar pemuda di Dusun Malele, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Upaya mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Taulo pada Minggu (18/10/2026) malam.

Mediasi melibatkan Arga Saputra, Qahlil Gibran, dan Muh. Fayyad, serta dihadiri orang tua masing-masing pihak, Pemerintah Desa Taulo, personel Polsek Alla, Babinsa, dan tokoh pemuda.
Pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi duduk permasalahan dan mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan pandangannya terkait kejadian yang berlangsung pada Minggu pagi.
Kapolsek Alla AKP Maga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman tidak boleh diselesaikan dengan emosi, intimidasi, ataupun kekerasan. Seluruh pihak diminta menjaga sikap, menghindari tindakan yang dapat membahayakan orang lain, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah melalui musyawarah, para pihak menyepakati penyelesaian secara damai yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Kesepakatan tersebut memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang menjadi pokok perselisihan serta menyelesaikan persoalan berikutnya melalui cara yang baik dan sesuai hukum.
Kapolsek Alla berharap perdamaian tersebut menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antarpemuda sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Alla bersama pemerintah desa dan unsur TNI tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi perselisihan lanjutan.