Kasat Lantas Polres Enrekang Berikan Pembekalan Teknis pada Lat Pra Ops Patuh Pallawa 2026
Polresenrekang.com–Dalam rangka memantapkan kesiapan personel menghadapi pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Enrekang menggelar Latihan Pra Operasi yang diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Arya Guna Mapolres Enrekang, Jumat (5/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh Ali, S.Sos., bertindak sebagai pemateri dengan memberikan pembekalan teknis terkait pelaksanaan operasi, strategi penindakan, serta sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus selama Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung.

Dalam pemaparannya, AKP Muh Ali menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya. Meski demikian, pelaksanaan operasi tetap mengutamakan pendekatan yang humanis, edukatif, dan profesional.
“Operasi Patuh tidak hanya bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya di hadapan peserta Lat Pra Ops.
Kasat Lantas juga memaparkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2026. Di antaranya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa pelat nomor resmi, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, melawan arus, serta berbagai pelanggaran lain yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pola pelaksanaan tugas di lapangan yang akan diterapkan oleh personel. Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi sebelum melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar pelaksanaan penindakan lebih terarah, profesional, serta tetap mengedepankan prinsip humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pembahasan mengenai sasaran operasi, personel juga diberikan pemahaman terkait mekanisme penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan manual terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan. Kesamaan persepsi dalam penerapan prosedur dinilai penting guna memastikan seluruh personel bertindak sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.
Melalui kegiatan Lat Pra Ops ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, sasaran, serta metode pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Enrekang.
Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)