1 September 2026

Lewat Penyuluhan Hukum, Kapolsek Baraka Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Polresenrekang.com. Bertempat di Kantor Desa Salu Kanan Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. bersama dengan Kasat Bimmas Polres Enrekang AKP Suyitno dan 2 (dua) orang stafnya melaksanakan Penyuluhan Hukum pada hari Senin (31/08/2026).

Penyuluhan hukum ini adalah kegiatan edukasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kesadaran hukum yang diberikan kepada masyarakat, pelajar, atau personel kepolisian di wilayah hukum kecamatan Baraka.

Dalam penyuluhannya, Kapolsek menjelaskan bahwa terkait Tindak Pidana KDRT yang merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius, dan siapa pun berhak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan, terutama di lingkungan keluarga.

Selain itu, Kapolsek Baraka juga menjelaskan terkait perkembangan kamtibmas saat ini terkait dengan waspada Kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini dan wargapun menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap perlindungan masyarakat di tingkat desa, tutup Kapolsek.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.