Mediasi Perselisihan Warga Desa Pekalobean Berlangsung Kondusif
Polresenrekang.com — Perselisihan antarwarga terkait persoalan utang-piutang dan pembagian kesepakatan warisan berhasil dimediasi secara kekeluargaan oleh aparat terkait di wilayah Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di wilayah Bubunglamba dan melibatkan Aparat Desa Pekalobean, Babinsa Serma Kamil, serta Bhabinkamtibmas Aipda Nur Raga Birawan.

Dalam mediasi tersebut, pihak-pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Aparat yang hadir kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan guna mencari solusi serta kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman dan mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan terkendali. Para pihak juga diimbau agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.