24 Oktober 2026

MEDIASI SENGKETA MATA AIR DI TANGRU: KEDUA PIHAK BERDAMAI DAN SEPAKAT GUNAKAN AIR SECARA BERSAMA

Polresenrekang.com-

Sengketa terkait pembagian mata air di Dusun Dante, Desa Tangru, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Malua Aiptu Robby Sugiono bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat. Mediasi dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Rumah Kepala Desa Tangru.

Sengketa bermula saat debit air menurun akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah sholat Maghrib, terjadi ketersinggungan antara Lel. Suleman dan Lel. Mardin terkait penggunaan mata air peninggalan leluhur bersama, Nenek Lida, yang berujung pada perkelahian. Warga sekitar segera melerai keduanya, lalu pihak desa dan Bhabinkamtibmas melakukan langkah mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian terjadi karena emosi yang tersulut. Mengingat keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan yang dekat, Lel. Suleman dan Lel. Mardin dengan ikhlas saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai. Mereka juga menyepakati solusi jangka panjang: akan dibangun kolam penampungan air bersama di lokasi tersebut, sehingga sumber air dapat dimanfaatkan secara adil oleh seluruh keluarga besar keturunan Nenek Lida.

Kegiatan mediasi berjalan dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan. Semoga penyelesaian ini menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah, sehingga kerukunan antarwarga di Desa Tangru senantiasa terjaga dengan baik.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.