Mendapat Pengaduan Peristiwa Pencurian, Kanit Reskrim Polsek Maiwa Sigap Datangi TKP
1 min read
Polresenrekang.com–Marak terjadi pencurian, Kanit Reskrim Polsek Maiwa Aipda Ramli sigap datangi TKP pencurian setelah memperoleh pengaduan masyarakat. Senin (18/12/2023)
Korban atas nama Arif (39) yang beralamat di Desa Salo Dua mengungkapkan telah kehilangan mesin Traktor tangan pada Minggu subuh, diladang miliknya dengan kerugian sebesar Rp. 17.000.000,-.
Mulanya korban membajak sawah miliknya pada Sabtu pagi hingga malam hari, karena proses pengerjaan belum selesai korban menyimpan traktor tangan miliknya tersebut di pematang sawah miliknya, pada keesokan harinya korban mendapati traktor miliknya sudah tanpa mesin.
Aipda Ramli yang melakukan olah TKP mengungkapkan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, dimana pelaku membongkar mesin dari rangka traktor sehingga mustahil pelaku seorang diri mengangkat mesin yang beratnya puluhan kg.
Dikatakan Traktor tangan atau Traktor roda dua (power tiller/hand tractor) tersebut merek Yanmar tipe Yst Pro series dengan bobot mesin sekitar 167 kg adapun harga normalnya sebesar Rp 33.500.000,-
Kapolsek Maiwa AKP Abd Samad SH MH membenarkan adanya pencurian mesin Traktor yang terjadi di wilayahnya, dan mengungkapkan bahwa anggotanya telah mendatangi TKP tersebut sebagai langkah awal penanganannya.
“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Kami akan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Walaupun untuk saat ini kami belum mengetahui identitasnya, namun kami akan berusaha,” ujar Kapolsek
Sambungnya “ saya harap korban tetap tenang dan Kami pun meminta kepada masyarakat apabila ada informasi atau hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini, agar segera diinformasikan kepada kami” ucap Abd Samad