PEMBINAAN DAN PENYULUHAN HUKUM DAN DIRANGKAIKAN DENGAN PEMBENTUKAN SATGAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN DI DESA CURIO KECAMATAN CURIO KABUPATEN ENREKANG

Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026, pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Curio Kec Curio Kab. Enrekang, telah dilaksanakan kegiatan kegiatan Penyuluhan Hukum Penanggulangan bahaya Laten yang dilaksanakan oleh Satuan Binmas polres Enrekang.
Kegiatan tersebut bertemakan tentang penanggulangan kebakaran lahan,bahaya laten Seperti Radikalisme, Terorisme, KKN, Narkoba, Kejahatan Seksual dan Kekerasan terhadap anak, Premanisme serta kejahatan lainnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
a. Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno, S.H, M.H
b. Kapolsek Curio Ipda Rahim Arimin S.h
c. Kepala Desa Sainal Budi
d. Kaurmintu Sat Binmas polres Enrekang: Aiptu Muh. Safar, S. Pd;
e. Banit Binmas Polres Enrekang, Brigpol Muh. Amri;
f. Bhabinkamtibmas Desa Salassa Briptu Muh Hidayat Buhari
g. Para Kepala Dusun Desa Curio
h. Aparat dan Anggota BPD Desa Curio
i. Seksi keamanan dari kecamatan Curio
Kegiatan Tersebut bertujuan untuk memberikan Pengetahuan Hukum Kepada Masyarakat agar selalu taat dan lebih sadar tentang Hukum dan Penanggulangan Bahaya Laten Penyalahgunaan Narkoba serta Perjudian, Pelecehan seksual anak di bawah umur serta perkara tanah.
