Percepat Penanganan Kasus, Kanit Reskrim Polsek Baraka Laksanakan Pemeriksaan Saksi
Polresenrekang.com. Dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Prima Kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiman melaksanakan pemeriksaan saksi atas Laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polsek Baraka, Selasa (08/09/2026).
Pemeriksaan Saksi ini merupakan percepatan penanganan kasus untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan penganiayaan pada Laporan Polisi yang diterima dari SPKT Polsek Baraka.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. melalui PS. Kanit Reskrim Polsek Baraka Aipda Suhardiman menegaskan bahwa pada kasus penganiayaan ini kami dengarkan keterangan Saksi yang menyaksikan lansung atas terjadinya tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, kami juga melakukan pendekatan secara humanis kepada korban atau pelapor agar dalam penyelesaian perkara dapat dilakukan secara Restorative Justice atau Penyelesaian Masalah secara kekeluargaan, tegas Aipda Suhardiman.