17 Oktober 2026

Percepat Proses Penyidikan, Banit Reskrim Polsek Baraka Koordinasi dan Ambil Hasil Visum di Puskesmas

Polresenrekang.com. Dalam rangka menindaklanjuti laporan kasus tindak pidana penganiayaan, Bintara Unit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan kegiatan pengambilan hasil visum et repertum di UPT Puskesmas Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Jum’at (16/10/2026).

Kegiatan pengambilan hasil visum tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan untuk melengkapi berkas perkara. Hasil visum merupakan alat bukti yang penting untuk mengetahui secara medis tingkat luka yang dialami oleh korban akibat tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan.

Banit Reskrim Polsek Baraka melakukan koordinasi dengan pihak tenaga medis Puskesmas Baraka guna memastikan hasil visum telah selesai dan dapat diambil untuk kepentingan penyidikan. Pihak Puskesmas Baraka menyambut baik dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Baraka dengan memberikan pelayanan secara profesional.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, khususnya penganiayaan, akan ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pengambilan hasil visum ini merupakan salah satu tahapan penting untuk membuat terang suatu perkara pidana agar dapat segera diproses ke tahap selanjutnya.

Dengan telah diambilnya hasil visum tersebut, Unit Reskrim Polsek Baraka akan segera melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku. Polsek Baraka berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.