22 Oktober 2026

Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan, Satlantas Polres Enrekang Kedepankan Pelayanan BPKB yang Humanis

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat sebagai upaya mendukung tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Kabupaten Enrekang, Kamis (22/10/2026).

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan informasi mengenai persyaratan administrasi dan prosedur penerbitan BPKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Personel Satlantas Polres Enrekang mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional dalam melayani setiap pemohon. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas selama proses pengurusan dokumen.

BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik serta memastikan setiap proses pengurusan dilakukan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Melalui pelayanan penerbitan BPKB ini, Satlantas Polres Enrekang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan semakin meningkat. Pelayanan yang optimal juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.