Personel Polsek Baraka Berikan Pelayanan Prima Kepada Warga Yang Datang Di Mako Polsek Baraka
Polresenrekang.com. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Baraka melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) kepada warga masyarakat yang datang di Mapolsek Baraka, Rabu (09/09/2026).
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atas kehilangan berbagai dokumen atau barang penting sebagai salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan humanis.

Kapolsek Serang AKP Lukman , S.H. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan humanis.
Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan mudah serta merasa aman dan nyaman dalam mendapatkan berbagai kebutuhan administrasi kepolisian di Polsek Baraka, tutup AKP Lukman, SH.