Personel Regident Satlantas Polres Enrekang berikan pelayanan penerbitan STNK kepada masyarakat
POlresenrekang.com – Personel Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis. Jumat (09/10/2026)
Pelayanan penerbitan STNK ini dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel Regident Satlantas Polres Enrekang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, serta mengutamakan ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi serta memberikan arahan dan informasi kepada pemohon terkait prosedur penerbitan STNK, sehingga masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Enrekang dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kendaraan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Personel Regident juga mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi dokumen persyaratan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna mendukung terciptanya pelayanan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Melalui pelayanan penerbitan STNK ini, Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.