29 September 2026

Personel Sat Samapta Laksanakan Pengawalan Tahanan Kejaksaan Negeri Enrekang

Polresenrekang.com, Enrekang — Personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Enrekang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang menuju Pengadilan Negeri Enrekang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pengawalan dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Enrekang. Pengawalan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan dari Rutan Kelas IIB Enrekang menuju Pengadilan Negeri Enrekang.

Selama perjalanan, personel melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap mengedepankan kewaspadaan guna memastikan proses pengawalan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Setibanya di Pengadilan Negeri Enrekang, tahanan diserahkan untuk mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.