30 September 2026

Personel Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan SIM kepada Masyarakat di Satpas

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Enrekang. Rabu (30/09/2026)

Dalam pelaksanaan pelayanan, personel Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, profesional, dan transparan. Petugas juga memberikan arahan kepada para pemohon terkait persyaratan dan tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.

Masyarakat yang datang ke Satpas diarahkan untuk mengikuti setiap tahapan pelayanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pemeriksaan administrasi, identifikasi, hingga pelaksanaan ujian bagi pemohon SIM.

Personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor serta mengingatkan pemohon untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh. Ali, S. Sos menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi perhatian Satlantas Polres Enrekang.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang profesional, transparan dan humanis. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi SIM dengan mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Enrekang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.