28 Oktober 2026

Polres Enrekang Terima Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2026

polresenrekang.com, ENREKANG – Polres Enrekang menerima pelaksanaan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Enrekang, Rabu (28/10/2026), pukul 09.00 WITA.

Kegiatan audit tersebut dipimpin oleh AKBP Martha Todingallo, S.H., M.M., selaku Ketua Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel. Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, khususnya pada aspek pelaksanaan program kerja dan pengendalian di lingkungan Polres Enrekang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Enrekang, para Kabag, Kasat, Kaur, Kasi, Kapolsek, Kasium, serta operator dari masing-masing satuan fungsi di lingkungan Polres Enrekang.

Dalam sambutannya, Wakapolres Enrekang menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel atas pelaksanaan audit di Polres Enrekang. Ia juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti proses pendalaman dengan serius, kooperatif, serta menyiapkan dokumen administrasi dan data pendukung yang dibutuhkan.

Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan audit ini diharapkan menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja di seluruh satuan fungsi Polres Enrekang.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, AKBP Martha Todingallo, S.H., M.M., menjelaskan bahwa audit tahap II ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, kegiatan operasional, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), serta bidang logistik.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian seluruh satuan fungsi dalam memberikan data serta informasi yang benar, lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Para operator juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kasatfung masing-masing guna memastikan kesiapan dokumen pendukung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini, Polres Enrekang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.