29 Oktober 2026

Polsek Alla Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Layanan Informasi Perkara Reskrim

Polresenrekang.com- Polsek Alla Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan informasi perkara yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Alla, Aiptu Asfin, Kamis (29/10/2026).

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan perkara di bidang reserse kriminal.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap profesional, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku. Diharapkan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara jelas dan tepat sesuai kewenangan kepolisian.

Melalui layanan informasi perkara ini, Polsek Alla berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Polsek Alla akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.