Polsek Anggeraja Lakukan Pengamanan di SPBU Sossok, Antrean Kendaraan Terpantau Normal
Polresenrekang.com – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Anggeraja melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU Sossok, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.50 WITA tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mencegah kemacetan di sekitar area SPBU.
Pengamanan dilaksanakan di SPBU Sossok dengan nomor 74.917.64 yang berlokasi di Jalan Poros Enrekang–Toraja, Lingkungan Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Dalam kegiatan tersebut, satu personel Polri, yakni Aiptu Alamsyah Renggong, S.H., diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan dan membantu mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi antrean kendaraan di SPBU Sossok terpantau normal. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung dengan aman dan lancar.
Selain melakukan pengamanan, personel juga melaksanakan pemantauan terhadap kondisi antrean dan ketersediaan BBM secara bertahap sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Adapun pendistribusian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Enrekang menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan roda sepuluh (R10). Sementara itu, kendaraan roda dua (R2) tetap mengikuti ketentuan pengisian normal sesuai aturan yang berlaku.
Penempatan personel kepolisian di SPBU merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurai kepadatan kendaraan, mengantisipasi potensi kemacetan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kegiatan pengamanan dan pengaturan tersebut, Polsek Anggeraja berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan warga yang melakukan pengisian BBM di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan pengisian BBM, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menjaga ketertiban selama mengantre demi kelancaran pelayanan dan keselamatan bersama.