Polsubsektor Bungin Hadiri Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Polresenrekang.com– Personel Polsubsektor Bungin menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Enrekang, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Bungin. Kegiatan berlangsung Rabu (30/9/26) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Bungin Aipda Ramli bersama Bhabinkamtibmas Bungin Bripka Abd. Mushawir Alim, S.H., turut mengikuti penyuluhan yang membahas pemahaman hukum, Kamtibmas, pencegahan tindak pidana, serta mekanisme pelaporan dan pengaduan apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana.
Penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai prosedur penyelesaian perkara hukum, baik perdata maupun pidana, hingga proses di tingkat Pengadilan Negeri, sekaligus memperkenalkan keberadaan dan fungsi Posbakum sebagai layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mendorong masyarakat agar memahami langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan hukum dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui jalur yang sesuai.
Kegiatan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Fauziah, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Enrekang Abdul Hakim, S.H., M.H., Camat Bungin Ilham Akbar Eka Yudha, S.STP., M.Si., Ketua Posbakum Enrekang Zamharira Nurdin P., S.H., M.H., jajaran staf Kecamatan Bungin, para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Bungin, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib serta kondusif.