Respons Cepat Masalah Sosial, Brigpol Firman Koordinasi dengan Kadis Sosial Enrekang Bahas Penanganan ODGJ
Polresenrekang.Com Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas (atau sesuaikan dengan jabatan fungsional) Brigpol Firman mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi intensif bersama Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kabupaten Enrekang. Pertemuan strategis ini secara khusus membahas langkah cepat dan komprehensif dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan atau membutuhkan perlindungan khusus di wilayah hukum setempat Pada Rabu Sore (04/11/2026)
Koordinasi lintas instansi ini dinilai penting mengingat penanganan ODGJ tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektoral, terutama dalam hal penyediaan fasilitas rehabilitasi, evakuasi medis, serta penanganan psikososial.
Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Brigpol Firman menyampaikan sejumlah laporan dan temuan di lapangan terkait kondisi beberapa penyandang ODGJ di wilayah hukum Polsek Enrekang. Kehadiran mereka di ruang publik terkadang menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar, sehingga memerlukan intervensi secepatnya dari dinas terkait agar tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat luas.
“Penanganan ODGJ memerlukan kolaborasi erat antara pihak kepolisian, Dinas Sosial, serta fasilitas kesehatan. Kami ingin memastikan warga yang membutuhkan uluran tangan segera mendapatkan penanganan yang tepat dan manusiawi,” ujar Brigpol Firman di sela-sela koordinasi tersebut.
Menanggapi laporan dan inisiatif tersebut, pihak Dinas Sosial Kabupaten Enrekang menyambut baik langkah cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Kadis Sosial Enrekang menyatakan komitmennya untuk segera menurunkan tim penjangkau (Taruna Siaga Bencana atau Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial) guna melakukan asesmen dan evakuasi terhadap ODGJ yang dilaporkan.
Mengutamakan Pendekatan Kemanusiaan
Melalui koordinasi ini, disepakati pula beberapa poin penting terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan di lapangan, di antaranya:
Asesmen Cepat: Tim Dinsos bersama aparat kepolisian akan mendatangi titik lokasi keberadaan ODGJ.
Evakuasi Aman: Proses evakuasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan bersama.
Rujukan Medis/Rehabilitasi: ODGJ selanjutnya akan dirujuk ke fasilitas kesehatan jiwa atau panti sosial yang berwenang untuk mendapatkan perawatan medis dan pemulihan secara layak.
Langkah respons cepat yang diinisiasi oleh Brigpol Firman ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Bumi Massenrempulu.