SAT SAMAPTA POLRES ENREKANG LAKSANAKAN PENGAWALAN TAHANAN DARI RUTAN KELAS 2 B KE PENGADILAN NEGERI ENREKANG
polresenrekang.com, ENREKANG – Personel Satuan Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) menuju Pengadilan Negeri Enrekang guna memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan.

Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan dengan mengedepankan kewaspadaan, ketelitian, serta profesionalisme personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perjalanan maupun saat berada di lingkungan pengadilan.
Pengawalan tahanan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Enrekang berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Enrekang.
Sat Samapta Polres Enrekang — Presisi dalam Bertugas, Profesional dalam Melayani.