8 September 2026

Satbinmas Polres Enrekang Bersama Kapolsek Maiwa Berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Desa Patondong Salu

Polresenrekang.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Satbinmas Polres Enrekang bersama Kapolsek Maiwa melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Desa Patondong Salu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami aturan hukum serta mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.

Dalam penyuluhannya, Kasat Binmas dan Kapolsek Maiwa serta Kaurmintu Sat Binmas Polres Enrekang menyampaikan sejumlah imbauan terkait penanggulangan kebakaran lahan,bahaya laten Seperti Radikalisme, Terorisme, KKN, Narkoba, Kejahatan Seksual dan Kekerasan terhadap anak, Premanisme serta kejahatan lainnya.

Kapolsek Maiwa juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak Kepolisian apabila menemukan persoalan atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menaati aturan hukum. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.