Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan, Kapolsek Baraka Bersama Anggota Reskrim Polsek Baraka Gelar Restorative Justice
Polresenrekang.com. Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Lukman, S.H. bersama Anggota Reskrim Polsek Baraka melaksanakan kegiatan Restorative Justice di Mako Polsek Baraka, Kamis (02/10/2026) siang.
Kegiatan Restorative Justice oleh Personel Polsek Baraka Polres Enrekang tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian masalah atau kasus secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

Terlihat dalam foto, kegiatan dilaksanakan di dalam Mako Polsek Baraka yang mempertemukan pihak pelapor dengan Pihak terlapor dengan dipimpin oleh Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. bersama anggota Reskrim Polsek Baraka.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan program Polri untuk memberikan rasa keadilan dan mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara, selama memenuhi syarat.