Selesaikan Masalah Warga Secara Kekeluargaan, Polsek Baraka Gelar Musyawarah di Kantor Desa
Polresenrekang.com. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Aiptu Yohanis Abdurrahman bersama Babinsa dan Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan problem solving / musyawarah di Kantor Desa wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Rabu (07/10/2026).
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, serta pihak-pihak yang berselisih dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memediasi permasalahan yang terjadi antar warga agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan arahan kepada kedua belah pihak agar tetap menahan diri, saling menghormati dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin tanpa adanya tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.

Dengan dilaksanakannya problem solving ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta saling memaafkan dan dibuatkan surat pernyataan damai.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan langkah utama yang dikedepankan oleh Polsek Baraka dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga. Hal ini merupakan implementasi dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Kami selalu mengedepankan upaya mediasi dan problem solving dalam setiap permasalahan warga. Dengan musyawarah, setiap masalah dapat diselesaikan dengan damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang, selama kedua belah pihak sepakat,” ujar Kapolsek Baraka.