16 September 2026

SOSIALISASI HUKUM DARI SAT BINMAS POLRES ENREKANG

Polresenrekang.com-

Sat binmas Polres Enrekang bersama jajaran Polsek Malua melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bertempat di Kantor Desa Buntu Batuan, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat, aparatur desa, serta perwakilan masyarakat setempat dalam suasana yang tertib dan penuh antusiasme, Rabu (16/09/2026) .

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum terkait Harkantibmas kepada warga maupun aparat desa. Dalam pelaksanaannya, hadir Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Camat Malua Arsyad, S.Sos., Bhabinkamtibmas Polsek Malua Bripka Ibrahim, Kepala Desa Buntu Batuan Basri, serta Kaurmintu Sat Binmas Aiptu Safar, S.Pd., Kanit Intel Polsek Malua Aipda Sabaruddin, dan Bamin Sat Binmas Brigpol Amri.

Turut hadir pula para aparat desa, kepala dusun, pengurus BPD, serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Buntu Batuan. Para peserta menyimak materi penyuluhan dengan seksama, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi demi terciptanya pemahaman hukum yang baik serta kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kegiatan sosialisasi hukum ini berakhir pada pukul 11.30 Wita. Sepanjang pelaksanaan, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran hukum dan peran aktif masyarakat dalam menjaga Harkantibmas di Desa Buntu Batuan dapat semakin meningkat serta terjalin sinergitas yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh warga.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.