Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Ps. Kanit Reskrim Polsek Maiwa Bersama Bhabinkamtibmas Datangi Rumah Terduga Pelaku.
Polresenrekang.com– Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, Ps. Kanit Reskrim Polsek Maiwa bersama Bhabinkamtibmas mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi, Sabtu (29/8/2026).
Kedatangan personel kepolisian tersebut merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat sekaligus memastikan kondisi di lapangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga maupun warga sekitar guna memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas juga mengimbau kepada pihak terkait agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Maiwa menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku serta mengungkap perkara ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar Ps. Kanit Reskrim Polsek Maiwa Bripka Irsan Jaya
Sementara itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Polsek Maiwa berkomitmen untuk terus merespons setiap aduan masyarakat dan melakukan penanganan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.