5 Oktober 2026

Tindak Lanjuti Laporan Polisi, Polsek Baraka Periksa Korban Kasus Penganiayaan

Polresenrekang.com. Tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan, Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan pemeriksaan terhadap korban di Mako Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Minggu (04/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan oleh Banit Reskrim Polsek Baraka Brigpol Ahmad Rezky guna menggali keterangan secara jelas terkait kronologi kejadian penganiayaan yang dialami korban. Dalam pemeriksaan tersebut, korban dimintai keterangan secara detail mulai dari waktu kejadian, tempat kejadian, hingga identitas terduga pelaku.

Kegiatan pemeriksaan korban merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara dan membuat terang suatu tindak pidana. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan prosedural. Laporan terkait kasus penganiayaan tersebut saat ini sedang dalam penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Baraka.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini Banit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk pendalaman. Kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Kapolsek Baraka.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.