24 September 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kapolsek Baraka Gelar Sosialisasi di Desa Buntu Mondong

Polresenrekang.com. Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Buntu Mondong.Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 Pukul 09.00 Wita

Giat ini dihadiri oleh Camat Buntu batuJasmin, S.E., Kepala Desa Buntu Mondong, Ketua BPD Desa Bt. Mondonh bersama anggotanya, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini di tingkat keluarga dan desa. Sosialisasi ini fokus pada pencegahan tindak pidana yang rentan terjadi di lingkungan masyarakat, seperti bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, tertib lalu lintas, hingga bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari jeratan UU ITE.”Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Dengan memahami hukum, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga ikut serta menjaga ketertiban umum di Desa Buntu Mondong,” ujar Kapolsek Baraka dalam sambutannya.Selain memaparkan materi hukum, Kapolsek juga membuka sesi tanya jawab interaktif. Warga memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan kamtibmas dan penyelesaian masalah sosial di tingkat desa melalui mekanisme restorative justice atau kekeluargaan.

Sementara itu, Kepala Desa Buntu Mondong menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan kepedulian pihak kepolisian. Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar warga lebih melek hukum dan terhindar dari tindakan pelanggaran hukum.Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.