Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kapolsek Maiwa Bersama Kasat Binmas Polres Enrekang Gelar Penyuluhan di Desa Salodua.
Polresenrekang.com– Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, Kapolsek Maiwa bersama Kasat Binmas Polres Enrekang memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Boiya dan Desa Salodua yang dilaksanakan di Kantor Desa Salodua, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Senin (7/9/26)
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memahami aturan hukum dan penanggulangan kebakaran lahan, serta Kejahatan Seksual dan Kekerasan terhadap anak.
Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H dalam penyampaiannya mengajak masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan perundang-undangan, menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menaati aturan hukum. Apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat, mari diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Maiwa.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno, S.H, M.H turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya, khususnya di tengah pesatnya penggunaan media sosial.
Kasat Binmas juga menerangkan tentang bahaya laten Seperti Radikalisme, Terorisme, KKN, Narkoba, Premanisme serta kejahatan lainnya.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan interaktif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Maiwa.