27 Oktober 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Satlantas Polres Enrekang Layani Pengurusan STNK

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan administrasi penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Enrekang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan serta informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan STNK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga membantu mengarahkan masyarakat agar proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Pelayanan STNK menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Satlantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan bertanggung jawab demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bermotor serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang prima serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.