8 September 2026

Unit Reskrim Polsek Alla Selesaikan Masalah Kenakalan Remaja, Kedepankan Pembinaan dan Mediasi

Polresenrekang.com— Unit Reskrim Polsek Alla melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah terkait kenakalan remaja yang melibatkan sejumlah anak/remaja, menyusul adanya kejadian pengrusakan fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Alla, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penyelesaian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alla mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dengan melibatkan pihak yang terkait, termasuk orang tua dan guru. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak yang terlibat membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan atas kerugian materi yang ditimbulkan.

Dalam surat pernyataan tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku apabila kembali melakukan tindakan yang sama. Orang tua dan guru juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi anak/siswa apabila sewaktu-waktu diperlukan dan dipanggil kembali oleh pihak Kepolisian.

Selain itu, pihak guru berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap siswa, khususnya selama masih berada dalam jam pelajaran, sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku menyimpang dan kenakalan remaja.

Unit Reskrim Polsek Alla berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja serta meningkatkan peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.