26 Agustus 2026

Waspada Akan Bahaya Laten, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Bersama Sat Bimmas Polres Enrekang Memberikan Penyuluhan Hukum

Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Bripka Syaepul bersama dengan Kasat Bimmas AKP Suyitno bersama dengan staf Bimmas Aiptu Muh. Safar, S.Pd. dan Brigpol Muh. Amri, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum. Rabu (26/08/2026)

Adapun penyuluhan hukum ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa Kadingeh Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang dan dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Asril, ST. beserta aparatnya, Ketua BPD Desa Kadingeh Hamsir beserta anggotanya, serta para Kepala Dusun Desa Kadingeh.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Desa Kadingeh Bripka Syaepul. S dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan situasi kamtibmas yang sering terjadi dan juga menyampaikan untuk tetap menjaga daerah kita dari kebakaran hutan dan lahan

Lanjut, dan juga dengan adanya krisis air bersih yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di musim kemarau ini, apabila ada mata air kita gunakan terlebih dahulu untuk kemaslahatan orang banyak bukan pribadi, ungkap Bripka Syaepul. S.

Adapun materi dari Kasat Bimmas AKP Suyitno terkait dengan harkamtibmas dan materi dari Kaurbin Ops Sat Bimmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd. terkait dengan bahaya laten baik itu radikalisme maupun isu isu yang belum benar atau hoaks.

Sebagai saran bahwa penyuluhan hukum ini perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga nantinya menciptakan masyarakat yang sadar hukum demi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.