4 November 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Kanit Provos Polsek Anggeraja Layani Warga yang Kehilangan Barang

Polresenrekang.com – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kanit Provos Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan pelayanan terhadap seorang warga yang melaporkan kehilangan barang di ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Anggeraja.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Provos memberikan pelayanan dengan menerima informasi dan keterangan dari warga terkait barang yang dilaporkan hilang.

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepolisian secara humanis, profesional, dan responsif.

Selain menerima laporan, petugas juga memberikan arahan kepada warga mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kehilangan barang tersebut.

Melalui pelayanan di ruang SPKT ini, Polsek Anggeraja Polres Enrekang terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun memperoleh bantuan kepolisian.

Diharapkan dengan adanya pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Anggeraja.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.