Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Satlantas Polres Enrekang Layani Pengurusan STNK bagi Masyarakat
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Enrekang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus penerbitan STNK dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan arahan dan informasi kepada pemohon agar setiap tahapan pengurusan dapat berjalan dengan lancar.

Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Enrekang terus berupaya mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan pelayanan penerbitan STNK ini, Satlantas Polres Enrekang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta kesadaran dalam tertib administrasi kendaraan bermotor terus terjaga.
Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Enrekang.