21 September 2026

Wujudkan Polri Presisi, Polsek Alla Selesaikan Permasalahan Penguasaan Rumah Tua Melalui Mediasi Kekeluargaan

Polresenrekang.com- Dalam rangka mewujudkan pelayanan Kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, Polsek Alla melaksanakan mediasi terkait perkara penguasaan rumah tua, Senin (21/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.30 Wita di Polsek Alla tersebut mempertemukan Muliati Binti Djampi sebagai pelapor dan Muhajir Bin Djampi sebagai terlapor. Kedua pihak diketahui merupakan saudara kandung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Alla Aiptu Asfin, Bhabinkamtibmas Bripka Putu Budiarsa, S.H., Lurah Kalosi Suardi, S.A.P., serta kedua belah pihak yang berselisih.

Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama. Hasil pertemuan menyepakati bahwa rumah tua yang terletak di Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, menjadi milik bersama anak keturunan dari Djampi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Alla dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung semangat Polri yang Presisi.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.