13 Oktober 2026

Berikan Pelayanan Prima, Personel Satlantas Polres Enrekang Layani Penerbitan STNK di Kantor Samsat Enrekang

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Enrekang, Kabupaten Enrekang, pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan serta membantu masyarakat dalam proses pengurusan penerbitan STNK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Personel Satlantas Polres Enrekang juga mengedepankan sikap ramah, sopan, dan responsif dalam melayani setiap pemohon, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang nyaman, tertib, dan efisien.

Melalui pelayanan penerbitan STNK di Kantor Samsat Enrekang, Satlantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kesadaran pemilik kendaraan untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.