30 April 2026

Era Kepemimpinan Kapolres AKBP Hari Budiyanto, Polres Enrekang Ungkap Korupsi BPNT Rp4,8 Miliar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polresenrekang.com–Keberhasilan Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019–2020 di wilayah hukum Polres Enrekang menjadi refleksi arah kepemimpinan Kapolres AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang menitikberatkan pada penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Perkara dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp4,8 miliar tersebut kini telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum, menandai rampungnya proses penyidikan dan kesiapan memasuki tahap penuntutan. Sebagaimana dikutip awak media melalui Sihumas polres Enrekang, pada Kamis (30/04/2026)

Bahwa Sejak awal, AKBP Hari Budiyanto selaku Kapolres Enrekang menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti pada tahap ekspos atau pengungkapan awal semata, melainkan harus dilanjutkan hingga tercapai kepastian hukum yang komprehensif.

Arahan tersebut diimplementasikan oleh jajaran Satreskrim melalui Unit Tipidkor dengan pendekatan penyidikan yang bersifat sistematis dan integral, yakni dengan mengonstruksi peristiwa pidana secara utuh, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi dan menetapkan seluruh subjek hukum yang memiliki keterkaitan kausal dalam perkara. Pendekatan ini memastikan proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan memenuhi prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum.

Di balik capaian tersebut, tampak pola kepemimpinannya yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis dan substantif penyidikan. Pengawasan yang melekat, evaluasi berkala terhadap progres perkara, serta penekanan pada kualitas alat bukti menjadi faktor kunci dalam menjaga konsistensi penanganan hingga tahap pelimpahan. Hal ini sekaligus memperkuat standar profesionalitas dan integritas penyidik dalam setiap tahapan proses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini turut berkontribusi terhadap capaian kinerja di tingkat Polda Sulawesi Selatan. Dalam momentum Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil meraih penghargaan nasional, yakni peringkat II dalam kategori pengembalian kerugian keuangan negara dan peringkat IV dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh Polres jajaran, termasuk kontribusi signifikan dari unit kewilayahan.

Penanganan perkara BPNT di Enrekang dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung capaian tersebut, tidak hanya dari sisi pengungkapan perkara, tetapi juga dalam mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara sebagai indikator utama efektivitas pemberantasan korupsi.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, melalui Sihumas menyampaikan bahwa konsistensi arahan pimpinan menjadi faktor determinan dalam menjaga ritme kerja penyidik tetap fokus dan terarah. Setiap perkembangan perkara dipantau secara intensif, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, serta menutup celah terjadinya deviasi dalam penanganan perkara.

Lebih jauh, kepemimpinan AKBP Hari Budiyanto, mencerminkan implementasi konkret kebijakan Polri yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas nasional. Penegakan hukum tidak hanya diarahkan pada aspek represif, tetapi juga pada penguatan kualitas penyidikan serta optimalisasi pengembalian kerugian negara sebagai bentuk pemulihan aset publik.

Dengan tuntasnya penanganan kasus BPNT hingga Tahap II dan penetapan dua tersangka, Polres Enrekang tidak hanya mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan perkara, tetapi juga mempertegas perannya dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Di bawah kepemimpinan AKBP Hari Budiyanto, pesan tersebut ditegaskan secara konsisten: setiap penyimpangan terhadap program bantuan pemerintah akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.