Kapolres Enrekang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejari dan Pemerintah Desa untuk Perkuat Tata Kelola Desa
Polresenrekang.com–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang yang digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang, Rabu (20/5/2026).
Sihumas menjelaskan, Kehadiran Kapolres dalam agenda tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa serta pelaksanaan pembangunan di wilayah pedesaan.

Agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Kajari A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan kepala desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Enrekang.
Lebih lanjut dijelaskan, Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan DPMD Kabupaten Enrekang, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama perwakilan kepala desa dari masing-masing kecamatan.
Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan penerangan hukum kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sela kegiatan, Kapolres Enrekang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih serta profesional.
“Polri mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kejaksaan, dan unsur Forkopimda, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres, dirangkum awak media melalui Sihumas polres Enrekang
Momentum penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
Kehadiran Kapolres Enrekang bersama unsur Forkopimda dalam agenda tersebut turut mempertegas sinergitas lintas sektor dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang.
(Suyuti_Humas)