13 Januari 2025

Kapolsek Cendana Sampaikan Materi Penyuluhan Hukum di Desa Cendana

1 min read

Polresnewsenrekang Com – Kapolsek Cendana Iptu Ahmad muhtar S.sos MM, menjadi narasumber dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum (Luhkum) serta perlindungan masyarakat.

Giat bertempat di Desa Cendana kec. Cendana kab. Enrekang,  Selasa (7/12/2023) pagi tersebut juga disosialisasikan Pemahaman Radikalisme dan Intoleran Menjelang Pemilu Tahun 2024 oleh Pemateri Kapolsek setempat.

Kapolsek menyampaikan, Pemahaman Radikalisme dan Intoleran Menjelang Pemilu Tahun 2024 penting dilaksanakan sebagai peningkatan pemahaman kebangsaan bagi masyarakat.

“Tugas kepolisian negara republik Indonesia di atur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 berhak kapan dan dimana saja anggota kepolisian memberhentikan seseorang yang dianggap dicurigai untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Kata Kapolsek, di tahun politik khususnya warga Kecamatan Kintom untuk hindari aliran radikalisme agar kedepannya selalu waspada terhadap aliran dapat merusak moral dan dapat memecah belah negara kesatuan republik Indonesia.

“Agar setiap warga menjaga kerukunan umat beragama guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” jelas Kapolsek Cendana,

Ia berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan motivasi serta berperan serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |